
[HMTK CORNER PASTEURISASI]
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Pasteurisasi adalah proses pemanasan suatu bahan makanan atau minuman, terutama cairan, hingga suhu tertentu dalam waktu tertentu untuk membunuh mikroorganisme patogen yang berbahaya bagi kesehatan. Teknik Pasteurisasi berbeda dengan sterilisasi, Pasteurisasi membunuh sebagian besar patogen berbahaya tanpa menghancurkan spora, sedangkan sterilisasi menghancurkan semua bentuk kehidupan mikroba, termasuk spora. Teknik ini pertama kali dikembangkan oleh ilmuwan asal Prancis, Louis Pasteur, pada abad ke-19. Proses ini tidak bertujuan untuk mensterilkan produk, tetapi cukup untuk memperlambat pertumbuhan mikroba dan memperpanjang umur simpan tanpa mengubah rasa atau nilai gizinya secara signifikan (BPOM RI, 2020).
Secara umum, metode pasteurisasi yang sering digunakan, yaitu metode suhu rendah dalam waktu lama (Low Temperature Long Time/LTLT), metode suhu tinggi dalam waktu singkat (High Temperature Short Time/HTST) dan metode suhu sangat tinggi dan dalam waktu sangat singkat (Ultra High Temperatur/UHT). Pada metode LTLT, produk dipanaskan pada suhu sekitar 63°C selama 30 menit. Sementara itu, pada metode HTST, produk dipanaskan pada suhu sekitar 72°C selama 15 detik. Untuk metode UHT produk dipanaskan pada suhu 137-150°C dalam waktu 2 detik. Pilihan metode tergantung pada jenis produk, tingkat kontaminasi, serta tujuan pengolahan (Kementerian Kesehatan RI, 2021).
Teknik pasteurisasi banyak diterapkan dalam industri makanan dan minuman, seperti pada susu, jus buah, dan minuman fermentasi. Misalnya, susu yang dipasteurisasi menjadi lebih aman untuk dikonsumsi karena sebagian besar bakteri patogen seperti Salmonella, Listeria, dan E. Coli dapat dihilangkan. Selain itu, pasteurisasi juga membantu mempertahankan kualitas sensorik dan nilai gizi produk dalam jangka waktu tertentu (Balai Besar Industri Agro, 2022).
Produksi dan konsumsi susu segar di Indonesia cenderung mengalami peningkatan dalam tahun ke tahun. Naiknya nilai produksi dan konsumsi susu di Indonesia dikarenakan susu merupakan produk pangan yang mempunyai nilai nutrisi tinggi, seperti protein, kalsium, karbohidrat, lemak, vitamin, mineral, dan nutrisi lainnya yang sangat penting bagi tubuh manusia (Aprilliyani, 2018).
Tingginya nilai nutrisi yang dimiliki oleh susu dapat menyebabkan tumbuhnya bakteri dan mikroorganisme dengan cepat dibanding produk pangan yang lain. Tumbuhnya bakteri dan mikroorganisme pada susu dapat menghasilkan asam laktat, yang seiring berjalannya waktu membuat susu menjadi basi. Oleh karena itu, diperlukan perlakuan lebih lanjut pada susu segar untuk membuat umur simpan susu menjadi lebih lama. Salah satu metode yang sering digunakan untuk mengolah susu adalah perlakuan panas, seperti pasteurisasi Ultra High Temperature (UHT) dan sterilisasi.
Referensi:
• Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI). (2020). Keamanan Pangan dalam Pengolahan Produk Susu. Diakses dari: https://www.pom.go.id
• Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. (2021). Teknik Pengolahan Pangan untuk Keamanan dan Kesehatan. Diakses dari: https://www.kemkes.go.id
• Balai Besar Industri Agro. (2022). Pasteurisasi dan Manfaatnya dalam Industri Pangan. Diakses dari: https://www.bbip.kemenperin.go.id
• Aprilliyani, M. W., (2018). Kualitas Fisik Dan Sensoris Produk Susu Pasteurisasi Pada Suhu Dan Waktu Transportasi Dalam Distribusi Pemasaran. Jurnal Ilmu dan Teknologi Hasil Ternak. 13(1): 46 –53.
Kimia
Terlahir Untuk Perubahan
Jayalah HMTK
Jaya! Jaya!! Jaya!!!
Wassalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
=====================================
Departemen Publikasi dan Dokumentasi
PH-HMTK PNUP
Periode 2024-2025
Ikuti terus semua media sosial kami:
👉 Instagram: hmtk_pnup
👉 TikTok: hmtk_pnup
👉 Youtube: HMTK PNUP
👉 E-mail: hmtkpnup@gmail.com
👉 Website: hmtk.poliupg.ac.id









